Dindikpora Pemalang Perketat Pengawasan Sekolah, Tindak Tegas Kasus Bullying dan Pasang CCTV di Titik Rawan
Menindaklanjuti arahan langsung dari Plt. Bupati Pemalang, Dindikpora mendorong seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan fisik dengan memasang kamera CCTV di area-area yang berpotensi menjadi titik rawan terjadinya perundungan. Langkah preventif ini diambil guna meminimalisir ruang gerak aksi bullying sekaligus memberikan rasa aman bagi para siswa selama berada di sekolah.
Selain upaya pencegahan melalui penambahan fasilitas pengawasan, Dindikpora Pemalang menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus perundungan yang sudah terjadi. Pendekatan disiplin dan hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menciptakan iklim belajar yang aman dan inklusif.
Di luar fokus utama penanganan perundungan, Forum Konsultasi Publik tersebut juga membahas sejumlah pembenahan tata kelola dan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Pemalang, di antaranya: ;
-Sistem Pencairan TPG Bulanan, Mulai tahun 2026, Tunjangan Profesi Guru (TPG) ditransfer langsung dari pusat setiap bulan. Dindikpora secara resmi memasukkan usulan TPG sebagai produk layanan baru dan mengimbau guru memperbarui data diri secara faktual.
-Validasi PPPK Paruh Waktu, Melakukan pemantauan ketat pada data Dapodik untuk mengidentifikasi alih status guru menjadi tenaga kependidikan/teknis PPPK Paruh Waktu agar pembagian hak berjalan adil dan transparan.
-Persiapan Mapel Bahasa Inggris SD, Menghadapi kewajiban pelajaran Bahasa Inggris bagi siswa SD kelas 3 pada 2027, sebanyak 25 guru kelas dialokasikan mengikuti diklat khusus untuk mengatasi keterbatasan rekrutmen guru baru.
-Peningkatan IPM dan Penanganan ATS, Mendorong Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga usia 24 tahun untuk memanfaatkan fasilitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di setiap kecamatan yang dibiayai pemerintah.
-Pengisian Kekosongan Pengawas, Menugaskan Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) untuk merangkap wilayah sekitar sembari menunggu regulasi resmi seleksi pengawas baru.
(Eko B Art).
Comments
Post a Comment