Rocky Gerung Buka Suara Terkait Kritik Keras Terhadap Pejabat Publik dan Esensi Demokrasi
Menurut Rocky, seorang pejabat publik dinilai berdasarkan kebijakan yang dihasilkannya, bukan dari aspek personalnya. Ia menilai publik sering kali keliru dalam memahami esensi dari kritik dan makian politik di ruang demokrasi.
Memisahkan Persona Manusia dan Jabatan Publik.
Rocky menjelaskan bahwa konsep "human dignity" (martabat manusia) melekat pada diri individu sebagai manusia, bukan pada jabatan politiknya.
Pertama, mengenai fungsi jabatan. Jabatan publik seperti presiden adalah sebuah fungsi, bukan individu. Oleh karena itu, performa dan kebijakannya mutlak untuk dikritik, bahkan dengan diksi yang tajam sekalipun.
Kedua, mengenai hubungan personal. Rocky mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan Joko Widodo maupun pejabat lainnya. Ia menceritakan momen-momen kedekatannya secara personal, termasuk saat diundang oleh keluarga Jokowi dan berdiskusi dengan tokoh-tokoh politik lain seperti SBY dan Prabowo Subianto.
"Saya mengkritik kebijakannya, bukan Jokowinya secara person. Sebagai manusia, saya berhubungan baik dengan mereka. Namun sebagai pejabat, jika kebijakannya buruk, wajib kita kritik," ujar Rocky.
Tiga Syarat Utama Pemimpin: -Etikabilitas, Intelektualitas, dan Elektabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Rocky juga menyoroti sistem rekrutmen politik di Indonesia yang menurutnya terlalu bertumpu pada hasil survei atau elektabilitas semata. Ia menawarkan tiga tahapan pengujian yang ideal bagi calon pemimpin, baik dalam ranah Pilkada maupun Pilpres:
-Etikabilitas: Ini merupakan aspek rekam jejak dan moral. Tahap pertama ini berfungsi untuk memastikan calon pemimpin memiliki integritas, tidak pernah berbohong, atau terlibat dalam kasus korupsi.
-Intelektualitas: Ini menguji konstruksi berpikir dan logika. Tahap kedua menilai kemampuan calon dalam mengolah pikiran, pemahaman terhadap ilmu pengetahuan serta sejarah, dan kesiapan berdebat dengan logika yang kokoh.
-Elektabilitas: Ini mengukur popularitas dan dukungan riil. Menurut Rocky, pengujian elektabilitas seharusnya ditaruh di tahap paling akhir setelah calon dinyatakan lolos secara etik dan intelektual, bukan justru diuji di awal melalui rekayasa lembaga survei.
Penegasan Hukum dan Semangat Perjuangan Reformasi
Menanggapi pelaporan hukum yang sempat diarahkan kepadanya akibat penggunaan istilah-istilah yang dinilai kasar, Rocky mengingatkan kembali sejarah penghapusan pasal penghinaan presiden. Ia menegaskan bahwa dirinya terlibat langsung sejak era reformasi 1998 di LBH untuk mencabut pasal kolonial tersebut demi menjaga hak bicara dan hak kritik warga negara.
Di akhir pemaparannya, ia menyatakan komitmennya untuk terus memilih jalan sebagai kritikus demi mendidik bangsa agar jujur dalam berargumentasi.
"Presiden dan menteri itu ada batas jabatannya, hanya 5 tahun. Sementara bangsa ini berumur sepanjang hayat. Karena itu, yang kita cintai adalah negerinya, bukan pejabat yang busuk," pungkasnya.
(Eko B Art) .
Comments
Post a Comment