Mengenang Almarhum ​Ustadz Muhammad Jazir, "Imbau Takmir Ubah Paradigma, Masjid Harus Fokus Bangun Jamaah, Bukan Sekadar Fisik"

PEMALANG  — Pengagum dan pengelola manajemen masjid diingatkan untuk mengembalikan fungsi utama masjid sebagai pusat peradaban umat. Hal tersebut ditegaskan oleh tokoh pengelola Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Ustadz Muhammad Jazir, saat memberikan tausiyah di hadapan pengurus dan takmir Masjid Al-Markaz.

​Dalam ceramahnya, Ustadz Jazir menekankan pentingnya mengubah paradigma pengelolaan masjid. Menurutnya, pengurus masjid tidak boleh terjebak pada pembangunan fisik semata, melainkan harus fokus membina manusia yang menjadi jamaah di dalamnya.

​"Memakmurkan masjid itu bukan mengurus bangunan fisiknya, melainkan manusia yang menjadi jamaah agar tunduk dan patuh kepada aturan Allah. Kalau kesibukan pengurus hanya mengurusi fisik dan dana bangunan, cara berpikirnya belum berpindah dari paradigma lama," ujar Ustadz Jazir.

​Melalui landasan Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 17–18, beliau memaparkan beberapa poin krusial terkait manajemen masjid modern berbasis sunnah Nabi SAW:
​Membangun "Jamaah Masjid", Bukan Sekadar "Jamaah Salat":
Banyak pengurus masjid saat ini baru berhasil mengumpulkan jamaah untuk salat, namun belum mengenal kondisi sosial, kesehatan, maupun ekonomi anggotanya. Melalui sensus warga secara rutin, pengurus masjid idealnya memiliki database jamaah untuk memastikan tidak ada warga di sekitar masjid yang kelaparan atau putus sekolah.

​Masjid Sebagai Pusat Solusi Masalah Umat:
Imam dan takmir masjid hendaknya memosisikan diri sebagai tempat pengaduan dan penyelesaian masalah (solutive center) bagi masyarakat. Masjid harus hadir memberi pertolongan saat jamaah mengalami kesulitan ekonomi, pembiayaan kesehatan, hingga kendala pendidikan.

​Kemandirian Finansial Lewat Wakaf Produktif:
Ustadz Jazir membagikan pengalaman sukses Masjid Jogokariyan dalam mengelola wakaf produktif (seperti pengelolaan aset penginapan/hotel dan sewa fasilitas). Dengan memiliki sumber pendapatan mandiri untuk biaya operasional dan perawatan bangunan, seluruh dana infak jamaah dapat disalurkan kembali 100% untuk pemberdayaan masyarakat.

​Memuliakan Imam dan Petugas Masjid:
Masjid dituntut untuk memperhatikan jaminan kesejahteraan para imam, muazin, dan marbot, termasuk memikirkan skema dana pensiun atau jaminan hari tua bagi para pengabdi masjid.
​Di akhir pemaparannya, Ustadz Muhammad Jazir optimistis bahwa potensi ratusan ribu masjid di Indonesia dapat menjadi kekuatan besar untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun peradaban bangsa apabila dikelola secara utuh dan terencana.

(Eko B Art). 

Comments

Popular posts from this blog

Mahasiswa KKN Multidisiplin Dorong Kopi Jurangmangu Tembus Pasar Lewat Branding Berbasis Budaya Lokal

​HUT IGTKI ke-76 Kabupaten Pemalang Meneguhkan Komitmen Guru Sejahtera dan Pendidikan Berkualitas Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

​Gagas Visi "Sinau Seduluran", Eko Budiarto Ajak Warga Losari Membangun Desa dengan Hati