Masjid Jogokariyan, Menara Sosial dan Demokrasi Umat
PEMALANG — Masjid bukan sekadar bangunan fisik yang megah, melainkan episentrum kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat di sekitarnya. Prinsip mendasar inilah yang terus dihidupkan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta.
Almarhum Ustaz Muhammad Jazir ASP, selaku Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, dalam sebuah kesempatan menyampaikan kritik mendalam terhadap kecenderungan pembangunan masjid yang hanya berfokus pada kemegahan fisik.
"Tidak ada gunanya menara masjid yang tinggi, jika tetangga masjid tidak bisa menanak nasi. Menara itu fungsinya adalah untuk memantau nasib para jiran masjid, bukan sebagai kebanggaan bangunan," tegas Ustaz Jazir.
Pendekatan humanis dan sosial yang diterapkan oleh Masjid Jogokariyan ini telah menarik perhatian dunia internasional. Ustaz Jazir menceritakan bahwa beberapa waktu lalu, sebanyak 16 imam masjid dari Amerika Serikat yang tergabung dalam organisasi Al-Islam datang langsung untuk melakukan studi banding.
Para imam tersebut mengaku penasaran karena Masjid Jogokariyan kerap menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan muslim Amerika. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai manajemen pengelolaan masjid yang berfokus pada umat, mereka memberikan apresiasi yang luar biasa. "Inilah Islam yang kami cari," ujar para imam tersebut sebagaimana ditirukan oleh Ustaz Jazir.
Menjaga Soliditas Melalui Demokrasi dan Partisipasi untuk menjaga kekompakan umat dalam melakukan berbagai perubahan, Masjid Jogokariyan menerapkan sistem partisipasi aktif melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Takmir yang digelar setiap empat tahun sekali. Dalam pemilu terakhir yang dilaksanakan pada 18 Mei, terdapat 18 calon ketua umum yang diusulkan langsung oleh masyarakat, karena sistem di masjid ini melarang seseorang untuk mencalonkan diri sendiri.
Hak suara diberikan kepada seluruh warga muslim yang sudah mukalaf (wajib salat) atau berusia 13 tahun ke atas. Pada pemilu tersebut, tercatat ada 2.250 pemilih yang berpartisipasi.
Guna mendongkrak antusiasme warga, pihak takmir bahkan menyediakan berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda listrik, kulkas, hingga tiket umrah, sehingga proses pemilihan berganti menjadi sebuah pesta demokrasi yang penuh kegembiraan.
Sistem "Rakyat Masjid" dan Pembentukan Biro.
Uniknya, ketua takmir terpilih tidak langsung menyusun pengurus, melainkan mengundang seluruh jemaah yang diistilahkan sebagai "rakyat masjid". Istilah ini merujuk pada hadis Nabi bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.
Rapat besar rakyat ini digelar selama dua hari dua malam di luar area masjid—seperti di Pantai Selatan Gunungkidul—agar warga dapat berkonsentrasi penuh merumuskan program kerja empat tahun ke depan. Seluruh biaya transportasi (termasuk bus, bensin, dan akomodasi turing pemuda) ditanggung sepenuhnya oleh kas masjid.
Dari aspirasi warga tersebut, terbentuklah 29 biro program, seperti Biro Pengembangan Ekonomi Rakyat yang mengurusi pasar rakyat dan bantuan modal usaha. Setiap biro diisi oleh pengurus yang dipilih berdasarkan aspek profesionalisme, kaderisasi (kombinasi muda dan tua), serta representasi wilayah (keterwakilan 4 RW dan 18 RT di Jogokariyan).
Kemandirian Finansial Biro dan Layanan Sosial Gratis.
Setiap biro diberikan kewenangan penuh untuk menghimpun dana sendiri melalui kotak infak khusus dan nomor rekening mandiri, sehingga birokrasi keuangan tidak terpusat di bendahara umum takmir. Jika ada biro yang kekurangan dana karena minimnya respons masyarakat terhadap program yang ditawarkan, bendahara umum akan memberikan subsidi dari dana infak Jumat.
Langkah ini terbukti efektif dalam membiayai berbagai program sosial, di antaranya:
Biro Layanan Perawatan Jenazah: Menyediakan seluruh prosesi pemakaman secara gratis bagi warga tak mampu, didanai dari kotak infak unik berbentuk nisan yang berhasil mengumpulkan 6 hingga 8 juta rupiah per pekan.
Layanan Kesehatan: Mengoperasikan poliklinik gratis dengan dokter dan perawat, serta dua armada ambulans yang siap mengantar-jemput pasien cuci darah atau mengantarkan jenazah hingga ke luar pulau (seperti Lampung dan Palembang) tanpa dipungut biaya.
Seluruh biaya operasional mendasar masjid, termasuk listrik dan gaji karyawan, telah sepenuhnya tertutupi oleh hasil usaha Badan Usaha Milik Masjid (BUMM). Ustaz Jazir juga menekankan pentingnya memberikan penghormatan kepada para pengurus senior atau pendiri masjid yang telah lanjut usia, baik melalui kunjungan kesehatan rutin hingga rencana pemberian dana pensiun.
Meluruskan Paradigma Memakmurkan Masjid.
Senada dengan visi tersebut, Kiai Munir memberikan ulasan berbasis teologis dengan merujuk pada Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 17 dan 18. Beliau menjelaskan bahwa Allah SWT telah membelah paradigma mengenai cara memakmurkan masjid.
Menurut Kiai Munir, jika pengelolaan masjid dianalogikan seperti cara orang-orang musyrik zaman dahulu, maka yang menjadi fokus utama hanyalah keindahan bangunan fisiknya saja. Sejarah mencatat bagaimana kaum musyrik Mekah membanggakan kemegahan Masjidil Haram yang dibangun dengan batu andesit merah hingga berkilau keemasan, sementara mereka meremehkan Masjid Nabawi di Yatsrib yang dibangun oleh Rasulullah SAW dengan sangat sederhana.
Melalui ayat tersebut, Allah SWT mengingatkan bahwa esensi memakmurkan masjid bukanlah terletak pada kemegahan arsitekturnya, melainkan pada bagaimana masjid tersebut mampu menghidupkan jiwa, ketakwaan, serta memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan umat di dalamnya.
(Eko B Art).
Comments
Post a Comment