Mahasiswa KKN-T 158 Undip melaksanakan Penyusunan Modul Perancangan Kontrak Kerja Sama antara UKM Kopi dengan Pihak Lainnya demi Kepastian dan Perlindungan Hukum

Hosea Samuel Saragih_Hukum_Perancangan Kontrak Kerja Sama antara UKM Kopi dengan Pihak Lainnya demi Kepastian dan Perlindungan Hukum


PEMALANG - Program sosial kemasyarakatan yang disusun oleh Hosea Samuel Saragih Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tergabung dalam KKN Tematik Tim 158 Universitas Diponegoro menghasilkan luaran berupa modul yang berjudul Perancangan kontrak kerja sama antara UKM Kopi dengan pihak lainnya demi kepastian dan perlindungan hukum, dengan sasarannya kepada pelaku UKM Kopi.

Latar belakang disusun dan dibuatnya program kerja ini karena kontrak kerja sama antar UKM Kopi dengan pihak lainnya merupakan suatu potensi nyata untuk mengembangkan maupun meraih keuntungan yang lebih, selain tujuan utamanya untuk meraih keuntungan terdapat keuntungan lain seperti menambah pengalaman hingga memperluas relasi dengan pihak lainnya. selain terdapat anatomi kontrak dan apa saja yang diperlukan dalam menyusun suatu kontrak, terdapat juga contoh dokumen kontrak yang menjadi suatu gambaran mengenai kontrak.

Kontrak ataupun perjanjan kerja sama memiliki beberapa manfaat seperti mengembangkan potensi pasar, mendapatkan keuntungan, menambah pengalaman dalam bekerja sama, hingga memperluas hubungan/relasi dengan pihak (stakeholder) lainnya. Tentunya suatu kontrak/perjanjian merupakan undang-undang bagi mereka yang mengikatkan diri di dalam kontrak/perjanjian tersebut (asas pacta sunt servanda). Dengan adanya kontrak tersebut diharapkan dapat menjadikan suatu keuntungan bagi pihak-pihak yang terikat dalam suatu kontrak tersebut.

“Modul ini dijelaskan dengan bahasa yang komunikatif serta sederhana, dan mudah dimengerti agar para pembaca dapat memahami seluruh esensi modul dengan optimal.” kata Samuel pada 14 Agustus 2025. Dalam modul tersebut dijelaskan secara rinci serta komprehensif mengenai anatomi kontrak, unsur esesnsialia, Naturalia, dan aksidentalia yang wajib terdapat dalam suatu kontrak, klausula, hingga terdapat contoh (draft) dari kontrak kerja sama yang dapat menjadi acuan serta referensi dalam penyusunan kontrak. Modul tersebut disajikan dalam penjelasan yang lengkap, bahasa yang sangat mudah untuk dipahami sehingga dapat menjadi bahan/materi untuk pembelajaran dan referensi bagi pelaku UKM Kopi.

Modul tersebut telah disosialisasikan kepada sasarannya, yaitu Pak Budhi selaku Pelaku UKM Kopi D’J.A.V Cofee Jurangmangu dan turut dipamerkan serta dipresentasikan dalam acara expo Kecamatan Pulosari dan expo Balai Desa Jurangmangu. Modul ini mendapatkan apresiasi yang baik dari Pelaku UKM Kopi dan Masyarakat. Modul tersebut menjadi implementasi mahasiswa dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Tridarma tersebut saling berkaitan dan menjadi suatu dasar bagi untuk dapat berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan kesejahteraan masyarakat.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Ir. Fahmi Arifan, S.T., M.Eng., M.M., I.P.M., ASEAN Eng., juga turut dalam memberikan motivasi serta arahan kepada setiap mahasiswa KKN-T 158 Universitas Diponegoro, agar dapat menjalankan seluruh kegiatan KKN-T dengan baik dan optimal, sehingga setiap program kerja yang dihasilkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang nyata bagi setiap masyarakat. (Eko B Art). 

Comments

Popular posts from this blog

Mahasiswa KKN Multidisiplin Dorong Kopi Jurangmangu Tembus Pasar Lewat Branding Berbasis Budaya Lokal

​HUT IGTKI ke-76 Kabupaten Pemalang Meneguhkan Komitmen Guru Sejahtera dan Pendidikan Berkualitas Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

​Gagas Visi "Sinau Seduluran", Eko Budiarto Ajak Warga Losari Membangun Desa dengan Hati