PT Mutiara Jasa Bahari Tuntaskan Proses Akhir Penyerahan Asuransi Dikantor Disnaker Kabupaten Pemalang Kepada Ahliwaris ABK

Pemalang | Aktual Nusantara News - PT Mutiara Jasa Bahari (MJB) Pemalang memberikan santunan dan kewajibannya sebagai perusahaan kepada Ahliwaris untuk almarhum Pendi Purwanto yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di atas kapal di perairan Mauritius pada 23 Juni 2023.

Santunan dan hak-hak almarhum diterima oleh keluarga almarhum atau ahli warisnya Hartini selaku istri Almarhum, hal tersebut disampaikan oleh Yugo Darminto selaku perwakilan PT Mutiara Jasa Bahari (MJB) Pemalang.

Selanjutnya Yugo Darminto juga menambahkan keterangannya bahwa Penyerahan kewajiban asuransi pada tahap akhir ini berlangsung di kantor Disnaker Kabupaten Pemalang pada hari Kamis 11 Januari 2024, dan disaksikan oleh pihak dari Disnaker Kabupaten Pemalang secara langsung.

"Adapun Total keseluruhan nominal yang diterima ahli waris sebesar RP.740.000.000 yang terdiri dari santunan, sisa gaji dan asurasi kematian" kata Yugo Darminto.

Dan perlu kita ketahui bersama bahwa tahapan ini telah berproses melalui "Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal memfasilitasi serah terima hak awak kapal atas nama Pendi Purwanto (43) asal Pemalang, Jawa Tengah yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di atas kapal penangkap ikan FV. Hsin Ming Sheng No. 28 berbendera Taiwan di Perairan Mauritius pada tanggal 23 Juni 2023 lalu.

Bahkan tentang Serah terima hak tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Utama PT. Mutiara Jasa Bahari, Tohari kepada ahli warisnya, yakni H (43) asal Pemalang, yang merupakan istri dari almarhum PP, dengan total hak sebesar Rp 787.610.000 (tujuh ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian sebesar Rp 740.000.000 merupakan hak asuransi kematian dan sebesar Rp 52.610.000 merupakan sisa gaji di atas kapal dan santunan tali asih baik dari perusahaan di Indonesia maupun pemilik kapal.

Kegiatan serah terima itu dilakukan di kantor KSOP Kelas IV Tegal dan disaksikan oleh Pejabat KSOP Tegal yakni Bapak Dwi Yudha Maulana SH., M.H selaku Kepala KBPP dan Pengurus AP2I (Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia) Imam Syafi’i selaku Ketua Umum, dan semua tahapan itu telah selesai dilaksanakan.
Alhamdulillah hari kita berikan kewajiban tersebut kepada ahli warisnya sebagai penyelesaian kewajiban dari PT. Mutiara Jasa Bahari, sebagaimana hal tersebut juga telah disepakati kedua belah pihak. Pungkas Yugo Darminto.

Dalam kesempatan tersebut pasca selesainya proses serah terima asuransi, Pihak ahli waris dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepengurusan hak-hak almarhum, sehingga hak tersebut bisa diterima oleh ahli waris untuk dipergunakan sebagai modal usaha dan membangun rumah sebagaimana cita-cita almarhum sebelum ia berangkat ke luar negeri.

“Almarhum bekerja sebagai awak kapal sudah dua kali. Sebelumnya juga pernah kerja di kapal lokal (dalam negeri). Ya Namanya musibah itu, termasuk ajal, tidak ada yang tahu. Intinya kami pihak keluarga sudah mengikhlaskan apa yang terjadi dan mudah-mudahan hak yang telah diterima ahli waris bisa bermanfaat dan mewujudkan cita-cita almarhum,” ungkap Mertua almarhum yang turut hadir mendampingi ahli waris dalam acara serah terima tersebut.
(Eko B Art).



Comments

Popular posts from this blog

Langkah Awal Pengabdian: Mahasiswa KKN-T 158 Dorong Inovasi UKM Kopi Di Desa Jurangmangu

Idul Fitri Adalah Momen Kebersamaan "Berdiri Sama Tinggi, Duduk Sama Rendah"

Mahasiswa KKN Multidisiplin Dorong Kopi Jurangmangu Tembus Pasar Lewat Branding Berbasis Budaya Lokal