Dunia Pendidikan Memegang Peran Sentral dalam Peradaban Bangsa, sehingga harus Diisolasi dari Segala Bentuk Kekerasan, Diskriminasi, dan Perundungan
PEMALANG - Kabupaten Pemalang memperkuat komitmen multidimensional guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan bebas dari perundungan (bullying). Komitmen ini diwujudkan melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas lintas sektoral yang melibatkan satuan pendidikan di bawah naungan pemerintah kabupaten, provinsi (SMA/SMK), Kementerian Agama (MI, MTs, MA), hingga perguruan tinggi, di Gedung Sasana Bakti Praja pada Rabu (4/11/2026).
Gerakan moral dan administratif ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur institusi pendidikan di Kabupaten Pemalang, yang mencakup ;
-14 Kepala SMA Negeri dan 12 Kepala SMA Swasta.
-4 Kepala SMK Negeri dan 49 Kepala SMK Swasta.
-1 Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan 18 Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS).
-Perwakilan dari 3 perguruan tinggi di Kabupaten Pemalang.
Prosesi deklarasi dipimpin secara simbolis oleh Kepala SMA Negeri 1 Petarukan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan satuan pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.
Dari perspektif penegakan hukum dan perlindungan anak, Kabag Ren Polres Pemalang, Kompol Imam Khanafi, memaparkan bahwa lingkungan pendidikan yang ideal harus memenuhi tiga dimensi utama: terbebas dari ancaman/gangguan, memiliki kepastian hukum serta kepercayaan, serta menciptakan suasana psikologis yang tenteram.
Landasan normatif dan yuridis yang mendasari kebijakan pencegahan kekerasan ini meliputi, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Selain itu, pembentukan karakter peserta didik diperkuat melalui penanaman nilai nasionalisme, kedisiplinan, empati, serta pembiasaan positif seperti menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, menegaskan bahwa kegiatan ini diinisiasi untuk merespons dinamika permasalahan hukum dan sosial secara nasional maupun regional. Pemerintah Kabupaten Pemalang telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan sinergi tetap berjalan optimal lintas kewenangan (kabupaten, provinsi, maupun instansi vertikal).
Sebagai akar dari inisiatif strategis ini, Plt Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan bahwa dunia pendidikan memegang peran sentral dalam peradaban bangsa sehingga harus diisolasi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Langkah ini merupakan kelanjutan dari konsolidasi sebelumnya yang menyasar tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP, yang kini diperluas secara holistik hingga jenjang menengah atas dan perguruan tinggi.
Melalui langkah konkret ini, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pemalang diharapkan mampu menerjemahkan pakta integritas ke dalam program kerja institusional yang berkelanjutan, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
(Eko B Art).
Comments
Post a Comment