Kepala Sekolah Diimbau Untuk Mengambil Peran Aktif Dalam Penanganan Isu Sosial Pendidikan, Turut Fokus Mendukung Program Pengentasan ATS

​PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang secara resmi mengukuhkan penugasan 113 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kepala sekolah melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemalang, Kamis (22/10/2026).



​Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkatan ini telah melewati pertimbangan teknis serta evaluasi kepegawaian yang komprehensif. Kebijakan ini berlandaskan pada regulasi terbaru, antara lain ;
-​Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN),
-​Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta
-​Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/B/2025.


​Khaeron juga menyatakan harapannya agar para pejabat yang dilantik mampu membawa transformasi positif dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu serta kepemimpinan instruksional di satuan pendidikan masing-masing.


​
​Dalam perannya sebagai pimpinan satuan pendidikan, para kepala sekolah diimbau untuk mengambil peran aktif dalam penanganan isu sosial-pendidikan. Salah satu fokus utamanya adalah mendukung program pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pendataan presisi terhadap anak usia 5–18 tahun yang belum mengakses atau menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.


​Di samping itu, untuk menjamin iklim belajar yang kondusif, Plt. Bupati Pemalang menekankan pentingnya modernisasi sarana pengawasan melalui optimalisasi penggunaan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan sekolah. Langkah preventif ini dipadukan dengan penguatan komunikasi persuasif antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat guna memitigasi risiko kekerasan maupun perundungan (bullying).


​
​Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan kembali bahwa penugasan ini merupakan amanah kepemimpinan yang menuntut kepemimpinan berintegritas, akuntabel, serta berorientasi pada penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.


​Secara keseluruhan, penugasan ini mencakup 113 guru PNS, dengan rincian:
​5 guru dialokasikan untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), dan
​108 guru untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN).


​Rangkaian acara pengukuhan tersebut diakhiri dengan penyerahan SK Bupati secara simbolis oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes kepada dua orang perwakilan kepala sekolah di Aula BKPSDM Pemalang.

(Eko B Art). 

Comments

Popular posts from this blog

Sebanyak Tujuh Perwakilan Sekolah Siap Bertanding Membawa Nama Baik Kecamatan Petarukan Dalam FTBI Tingkat Kabupaten Tahun 2026

​HUT IGTKI ke-76 Kabupaten Pemalang Meneguhkan Komitmen Guru Sejahtera dan Pendidikan Berkualitas Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

​Gagas Visi "Sinau Seduluran", Eko Budiarto Ajak Warga Losari Membangun Desa dengan Hati