Program Sosial Masyarakatkknt Tematik UNDIP "SOP Hukum Untuk Usaha Kopi"
Ernisa Nur Mutmainah_Hukum_SOP Hukum.
PEMALANG -Sebagai bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Diponegoro, Ernisa Nur Mutmainah, mahasiswa Prodi Studi Hukum dan anggota Tim KKN-T 158 Universitas Diponegoro, dibawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Ir. Fahmi Arifan, S.T., M.Eng., M.M., I.P.M., ASEAN Eng., menginisiasi dan melaksanakan program sosial masyarakat bertajuk “Penyusunan dan Sosialisasi SOP Hukum untuk Usaha Kopi” di Desa Jurangmangu, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini disusun untuk memberikan edukasi hukum kepada pelaku UMKM kopi, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya legalitas usaha dalam menunjang keberlanjutan bisnis.
Dalam kegiatan ini, Ernisa memaparkan materi mengenai tahapan dan manfaat legalitas usaha, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin edar produk, hingga perlindungan merek dagang. Seluruh materi dirancang agar relevan dengan kebutuhan pelaku usaha kopi, serta disajikan dalam bahasa yang mudah dipahami tanpa mengurangi ketepatan informasi hukum. Sebagai penunjang, Ernisa menyusun dan membagikan Standard Operating Procedure (SOP) Hukum sederhana yang berisi langkah-langkah praktis untuk mengurus legalitas usaha. SOP tersebut dilengkapi dalam bentuk brosur informatif, sehingga peserta dapat menjadikannya panduan tertulis yang mudah diakses kapan saja.
Respon masyarakat terhadap program ini sangat positif. Pelaku usaha kopi yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan, diskusi, dan berbagi pengalaman terkait kendala legalitas yang mereka hadapi. Beberapa peserta menyatakan kesiapannya untuk segera mengurus perizinan usahanya setelah memahami prosedur yang dipaparkan.
Menurut Ernisa, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pelaku usaha kopi di Jurangmangu. “Dengan memahami prosedur hukum dan memiliki dokumen legalitas yang lengkap, pelaku UMKM dapat menjalankan usaha secara aman, profesional, dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang di pasar yang kompetitif,” ungkapnya.
Kegiatan ini membuktikan bahwa inisiatif individu dalam program KKN-T dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi jembatan antara pengetahuan akademik dan penerapan praktis di lapangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang legal dan berkelanjutan. (Eko B Art).
Comments
Post a Comment