Anti Golput, Cerdas Memilih dan Partisipatif serta Damai dalam Menghadapi Pilkada Jawa Tengah Tahun 2024

Pemalang | Aktual Nusantara News - Dalam Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, Pemilihan umum (Pemilu) adalah bentuk implementasi nyata dari hak demokrasi warga negara Indonesia yang langsung diamanatkan di dalam konstitusi dasar Negara yakni UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 untuk memilih pemimpin dan wakil wakil dari warga negara itu sendiri.

Selanjutnya, Pilkada adalah juga bentuk impelementasi nyata dari hak demokrasi masyarakat daerah yang diamanatkan langsung di dalam konstitusi dasar negara maupun undang-undang tentang pemilu untuk memilih kepala daerah dan wakil wakil dari masyarakat daerah, hal tersebut disampaikan Muhammad Ariefka Anandito Mahasiswa KKN Undip tahun 2024 Jurusan Prodi Fakultas Hukum Undip, pasca dirinya melaksanakan kegiatan Pendampingan dari program KKN Monodisiplin di desa Juwangi, kecamatan Juwangi, kabupaten Boyolali, Rabu (14/8/2024).


Dirinya juga menambahkan ,dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada tentu banyak hal yang diperlu untuk diperhatikan guna menyukseskan pemilu maupun pilkada, diantaranya adalah mengenai pelaksanaan asas dari pemilu itu dan peran serta partisipasi warga negara baik sebelum, saat pelaksanaan, dan pasca Pemilu atau Pilkada.

"Hal diatas menjadi Implementasi hak demokrasi warga negara ini tentu dilaksanakan di seluruh penjuru tanah air, salah satunya adalah Desa Juwangi", terang Muhammad Ariefka Anandito.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala desa Juwangi, Yagus Juhadi, S. E. juga menyatakan bahwa secara umum kondisi desa Juwangi adalah salah satu desa yang masyarakatnya sangat plural yang terdiri dari lima Agama yang hidup rukun, tentunya potensi desa ini sangatlah luar biasa baik di tengah kehidupan bermasyarakat yang beragam, dengan kondisi yang aman, tentram, dan damai.

"Hal ini akan menjadi sebuah ancaman potensi ketidak harmonisan dalam lingkungan masyarakat jika tidak ada upaya penguatan atau pendampingan mengenai betapa pentingnya menjaga kerukunan tersebut di tengah arus perkembangan sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Dan salah satunya adalah dengan adanya kontestasi untuk memiliki pemimpin dan wakil dari rakyat, ucap Yagus Juhadi.

"Potensi permasalahan lainnya adalah tergerusnya kerukunan tersebut jika tidak diselingi pendampingan menghadapi Pilkada Jawa Tengah 2024", sambungnya.

"Selain daripada itu masih kurangnya kepedulian dan pemahaman masyarakat secara filosofis dan hukum kepemiluan untuk menghadapi pilkada jawa tengah 2024 terutama dalam sisi penggunaan hak pilih dan juga pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum itu sendiri yang rawan akan tindak pidana pemilu", tegas Yagus Juhadi.

Dosen Pembimbing Irfan Murtadho Yusuf S.A.P., MPM juga turut menyoroti kondisi tersebut, maka didasarkan atas potensi dan juga permasalahan yang ada di desa juwangi dalam upaya menjaga kerukunan dan menyukseskan pilkada jawa tengah 2024, dengan hadirnya program kerja Monodisiplin dari Mahasiswa bimbingan kami yaitu tentang "Pendampingan masyarakat Desa Juwangi menuju persiapan pemilihan kepala daerah provinsi jawa tengah tahun 2024 dengan gerakan bersama anti golput, cerdas memilih, partisipatif, dan damai. Pendampingan ini dilakukan oleh tim mahasiswa Undip yang juga bekerjasama dengan Panwascam Kecamatan Juwangi untuk memberikan pemahaman secara filosofis, teknis, dan juga secara hukum yakni hukum kepemiluan yang harapannya dapat memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat desa juwangi menuju pilkada jawa tengah 2024 untuk jawa tengah sejahtera", ucap Irfan Murtadho Yusuf.

Selain adanya pendampingan dari kami, tim Panwascam setempat juga telah menghimbau kepada masyarakat untuk menandatangani pakta integritas berupa komitmen bersama untuk melaksanakan Gerakan anti golput, cerdas memilih, partisipatif, dan selalu menciptakan rasa damai di tengah tengah masyarakat yang beragam.

Dalam hal ini kegiatan pendampingan juga dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat desa juwangi yang sudah memiliki hak pilih sebagai sasaran ataupun objek dari pendampingan ini.

Tentu diharapkan kegiatan pendampingan ini dapat memberikan suatu kebermanfaatan dari mahasiswa Universitas Diponegoro yang telah bekerja sama dengan panwascam dan seluruh masyarakat desa juwangi.

"Dengan demikian agar bisa memberikan sumbangsih keilmuan dan gagasannya untuk sama sama menjaga hak pilih dan menciptakan masyarakat yang anti golput, cerdas memilih, partisipatif, dan selalu menciptakan rasa damai di tengah keberagaman masyarakat juwangi itu sendiri dalam menghadapi PILKADA Jateng 2024”, pungkas Irfan Murtadho Yusuf. (Eko B Art).

Comments

Popular posts from this blog

Langkah Awal Pengabdian: Mahasiswa KKN-T 158 Dorong Inovasi UKM Kopi Di Desa Jurangmangu

Idul Fitri Adalah Momen Kebersamaan "Berdiri Sama Tinggi, Duduk Sama Rendah"

Mahasiswa KKN Multidisiplin Dorong Kopi Jurangmangu Tembus Pasar Lewat Branding Berbasis Budaya Lokal