Penataan Ruang Berkelanjutan Kabupaten Pemalang Dalam ​paradigma Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Tata Ruang

PEMALANG - ​Urgensi Sinergi Sektoral dalam Penataan Ruang Berkelanjutan di Kabupaten Pemalang dalam ​Paradigma Pembangunan Berkelanjutan berbasis Tata Ruang. Dalam hal ini ​Pembangunan daerah yang ideal mensyaratkan adanya keseimbangan dinamis antara pertumbuhan ekonomi, konservasi lingkungan, dan pemanfaatan potensi lokal.

Dalam konteks Kabupaten Pemalang, perwujudan fondasi pembangunan berkelanjutan ini diupayakan melalui integrasi kebijakan penataan ruang yang matang. Strategi ini ditujukan untuk mensinkronkan akselerasi ekonomi dengan perlindungan komoditas strategis daerah demi kesejahteraan masyarakat jangka panjang.

Poin Kunci Dokumen Tata Ruang:
Menurut Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN RI, Andi Renald, dokumen tata ruang merupakan acuan mutlak bagi seluruh sektor pembangunan untuk 20 tahun ke depan. Visi kepala daerah harus mampu diproyeksikan secara cermat guna mengakomodasi dinamika kebutuhan masyarakat di masa depan.

Strategi Penyelesaian Regulasi dan Manajemen Lahan
​Dalam implementasinya, tantangan terbesar terletak pada harmonisasi pemanfaatan lahan yang masih tumpang tindih. Sebagian wilayah pengembangan di Pemalang saat ini berstatus sebagai lahan pertanian aktif dan kawasan hutan di bawah konsesi Perum Perhutani.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah daerah menempuh prosedur formal berikut:
​Koordinasi dengan Kementerian Pertanian: Menunggu hasil verifikasi lapangan sebagai instrumen determinasi pemanfaatan lahan yang legal dan proporsional.

Komitmen Ketahanan Pangan: Mempertahankan sekitar 34.299 hektare lahan sawah produktif—sesuai mandat SK Bupati Nomor 299 Tahun 2022—di tengah ekspansi dan usulan kawasan industri.

Penyelarasan Regulasi: Mempercepat penerbitan SK Bupati yang baru guna menyempurnakan kepastian hukum kebijakan tata ruang lokal.
​Sebelum melangkah ke tahap hilir, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga telah melakukan penyelarasan data (konsolidasi data) vertikal yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Kementerian ATR/BPN.

Hasil Audiensi Strategis Daerah
​Sebagai bentuk aktualisasi dari rangkaian koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan audiensi strategis pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan berlangsung di Aula Kantor ATR/BPN setempat ini dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Dalam audiensi ini, pihak pemkab menerima direktif serta masukan substantif dari Andi Renald (Kementerian ATR/BPN RI) yang didampingi oleh Imawan Abdul Ghofur selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang.

Diskusi ilmiah ini berfokus pada tiga pilar utama:
-​Percepatan penetapan tata ruang wilayah.
-​Perlindungan instrumen lahan pertanian pangan berkelanjutan.
-​Sinkronisasi arah pengembangan wilayah dengan proyeksi pembangunan masa depan.

Rapat Koordinasi Percepatan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Jajaran Kepala OPD, dan Direktorat Pengendalian Hak Atas TAnah Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan wilayah Tertentu di aula Kantor ATR/BPN Pemalang.

Rapat tersebut membahas pendalaman tentang Percepatan integrasi LP2B yang merupakan benteng pertahanan kita dalam menekan laju alih fungsi lahan tak terkendali,Dengan kepastian hukum dan pemetaan yang jelas, produktivitas sektor pangan Pemalang dapat terus terjaga di tengah laju pembangunan.

(Eko B Art). 

Comments