​Membedah Makna di Balik Kata, Menavigasi Arus Informasi Melalui Lensa Hermeneutika

PEMALANG — Di tengah kepungan banjir informasi digital yang kerap memicu bias dan kebingungan publik, sebuah diskusi mendalam mengenai esensi pemahaman digelar di The Johannes Kuntoro Library, Universitas Pelita Harapan (UPH). Dialog yang dipandu oleh Bagus Muljadi ini menghadirkan Guru Besar Filsafat UPH, Prof. Franky Budi Hardiman, untuk membedah urgensi filsafat hermeneutika dalam kehidupan modern melalui bukunya yang berjudul Seni Memahami.

​Dalam era di mana jargon-jargon media sosial di platform seperti X dan Instagram berkelindan dengan klaim kebenaran, masyarakat sering kali terjebak dalam disinformasi. Menanggapi fenomena ini, Prof. Franky menggarisbawahi perbedaan fundamental antara sekadar "mengetahui" (to know) dan "memahami" (to understand).

​"Mengetahui itu hanya menangkap informasi yang bersifat kognitif dan superfisial. Sedangkan memahami memiliki bercak personalitas. Di sana ada peranan tubuh, emosi, empati, dan disposisi mendalam yang membuat informasi tersebut bersintesis menjadi milik sang subjek," jelas Prof. Franky, merujuk pada konsep Jerman verstehen yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari.

​Evolusi Hermeneutika: Dari Lingkaran Teks hingga Dekonstruksi Radikal
​Prof. Franky memaparkan bahwa hermeneutika—yang awalnya lahir sebagai metode tafsir keagamaan—telah berevolusi menjadi disiplin universal berkat kontribusi para filsuf lintas abad:
​Friedrich Schleiermacher (Abad ke-19): Menggagas bahwa memahami teks tidak boleh dilepaskan dari konteksnya. Ia memperkenalkan konsep lingkaran hermeneutik, di mana bagian-bagian kecil dan keseluruhan realitas saling menjelaskan secara dialektis.

​Wilhelm Dilthey: Mengembangkan hermeneutika menjadi fondasi metodologi kualitatif bagi ilmu-ilmu sosial (Geisteswissenschaften), memisahkannya dari pendekatan kuantitatif ilmu alam.

​Martin Heidegger & Rudolf Bultmann: Menggeser hermeneutika ke ranah eksistensial. Memahami bukan lagi sekadar metode, melainkan cara manusia bersikap di dunia. Bultmann bahkan menerapkan ini melalui demitologisasi untuk menemukan inti rasional dan makna eksistensial di balik mitos serta Kitab Suci.
​Perkembangan ini mengalami disrupsi radikal ketika memasuki era Jacques Derrida dengan teori dekonstruksinya. Berbeda dengan para pendahulunya yang percaya adanya makna asli (urtext), Derrida memandang bahwa makna asli telah hilang. Bagi Derrida, semua hal adalah teks (intertekstualitas), yang memberikan kebebasan interpretasi secara radikal.

​Lensa Hermeneutika dalam Menyoroti Sistem Hukum dan Administrasi Negara
​Diskusi berkembang dinamis saat Bagus Muljadi melontarkan tesis terkait pengaruh sistem hukum terhadap administrasi negara. Ia membandingkan sistem Civil Law (warisan Napoleonic Code di Prancis yang diadopsi Indonesia via Belanda) yang sangat bertumpu pada kodifikasi statuta tertulis, dengan British Common Law yang lebih akomodatif terhadap preseden dan sumpah lisan.

​Bagus menilai, rigiditas sistem Civil Law di Indonesia berpotensi menjebak birokrasi ke dalam pola otoritarian, kecuali jika masyarakat memiliki kemampuan dekonstruktif ala Derrida untuk mengkritisi apa yang "tidak tertulis" atau absen di dalam teks hukum tersebut.

​Namun, Prof. Franky memberikan catatan kritis. Menurutnya, persoalan di Indonesia bukan sekadar terjebak pada teks, melainkan ketidakkonsekuenan dalam menjalankan tradisi hukum yang telah dipilih, sehingga mentalitas masyarakat justru mendevaluasi sistem itu sendiri. Ia mencontohkan fenomena "Polisi Pak Ogah" di jalanan atau menjamurnya bimbingan belajar (bimbel) sebagai bentuk kegagalan sistemik yang kerap disalahartikan sebagai dekonstruksi.

​Di akhir dialog, Prof. Franky mengingatkan esensi sejati dari pemikiran Derrida. Dekonstruksi bukanlah bentuk relativisme atau nihilisme kosong, melainkan sebuah ikhtiar etis untuk memberikan perhatian kepada "The Other" (Lian)—mereka yang tersingkir, terbungkam, dan termarjinalisasi oleh sebuah teks atau sistem hukum yang kaku. Melalui hermeneutika, masyarakat diajak untuk tidak sekadar menelan informasi secara mentah, melainkan bersikap kritis dalam mempertanyakan: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan di balik sebuah narasi?

(Eko B Art). 

Comments